POLRES BOGOR, CatatanMediaNusantara – Polsek Ciampea amankan seorang laki-laki tidak dikenal yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIB pada Minggu 27 Oktober 2024, bertempat di Kampung Petir RT 001 / RW 005,Desa Bojong Jengkol Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor. Senin (28/10/2024). 

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.HP,.SIP,.MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 27 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jl. Raya Abdul Fatah Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, 

ketika saksi inisial H (41) tahun dan inisial T (33) tahun, Alamat Kampung Petir, sedang nongkrong di belakang Toko Pelangi Mebel dan tiba-tiba melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Beat Warna Hitam No Pol F-3196-AR berhenti dibelakang samping sebelah kanan Toko Pelangi Mebel. 

Dijelaskan kemudian saksi H menghampiri dan menanyakan orang tersebut Mau kemana dan dari mana,” tetapi orang yang tidak kenal tersebut merasa tersinggung dan marah dengan menjawab, “Ngapain pak ngeliatin saja, saya mau pulang ke Cise’eng.”

Kemudian saksi seudara H bertanya kembali, “Kalau mau pulang ke Cise’eng kok ada disini,” yang didyga pelaku pun menjawab, “Saya ngikuti google maps” kemudian saksi saudara T datang dan langsung mengambil HP dan kunci Motor pelaku dan saksi suadara T melihat di HP pelaku ada poto batu yang ditandai ceklisan warna yang diduga tempat penyimpanan narkoba, kata H. 

Dan poto jalan serta share lokasi melalui google maps berikut list jumlah narkoba yang sudah di tempelin di beberapa tempat yang berbeda, kemudian saksi saudara T merasa curiga terhadap pelaku dan langsung membawa pelaku kedalam Toko Pelangi Mebel, selanjutnya selajut T mengambil tas pinggang pelaku dan memeriksa isi tas tersebut dan di temukan sejumlah 8 (delapan) paket kecil yang di bungkus pipet warna hitam yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 2 (bungkus) fafer kertas rokok warna biru berikut 1 (satu) buah plastik bungkus sinte (tembakau sintetis) didalam tas pinggang pelaku. 

Kemudian saudara T menggeleda kantong celana pelaku dan menemukan 1 (satu) paket yang dibungkus pipet warna kuning dari kantong celana depan sebelah kanan yang diduga sinte (tembakau sintetis), selanjutnya suadara T melaporkan ke Polsek Ciampea dan selanjutnya di bawa oleh petugas Polsek Ciampea untuk diamankan di Kantor Polsek Ciampea.

Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan Identitas yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba yaitu inisial AWP yang berasal dari Bogor, 16-08-2022, Islam, Wiraswasta, GG Menteng Ujung, Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian adalah yaitu 8 (delapan) bungkus paket kecil yang di bungkus pipet warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis sabu , 1 (satu) bungkus paket kecil yang di bungkus pipet warna kuning diduga berisikan narkotika jenis sinte (tembakau sintetis), 2 (bungkus) fafer kertas rokok warna biru, 1 (satu) buah plastik bungkus sinte (tembakau sintetis), 1 (satu) buah Hp Merk Samsung A05s warna Biru, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat No Pol F-3196-AR warna Hitam

Para saksi yang sudah dimintai keterangan pihak kepolisian di lokasi TKP diantaranya, 1. Nama : H, TTL : Bogor, 04-06-1983, Pekerjaan : Buruh harian lepas, Alamat : Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. 2. Nama : TD, TTL : Bogor, 06-12-1991, Pekerjaan, alamat Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. 

Sampai berita ini ditayangkan diduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ciampea untuk tindak lanjut Pemeriksaan Proses Hukum Penyelidikan lebih lanjut.

( Sadam / CMN )