LEBAK, CatatanMediaNusantara – Proyek Pembangunan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN) 1 Kalanganyar yang berlokasi di jalan Hasanudin RT 06 / RW 03 Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak -Banten, diduga melabrak aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pembiaran. Kamis (31/10/2024). 

Proyek Revitalisasi tersebut menelan anggaran yang sangat pantastis hingga Rp. 4.006.389.000.00 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Provinsi Banten tahun anggaran 2024.

Hasil pantauan awak media di lapangan proyek tersebut diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena, diduga seluruh pekerja tidak menggunakan alat pengaman seperti sarung tangan, masker Sepatu Bot Rompi dan yang lain- lain.

Heri selaku Pelaksana lapangan ketika dikonfirmasi oleh awak media, mengaku diri sudah mengarahkan kepada pekerja namun ditolak oleh pekerja dengan alasan tidak nyaman menggunakan Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker) Baju Safety 4 Line (Rompi Polyester) sepatu bot dan yang lainnya. 

Padahal itu jelas-jelas melanggar K3, dimana seharusnya para pekerja tersebut menggunakan alat pelindung kerja yang sudah di atur dalam aturan yang sudah ditentukan didalam teknis pekerjaan.

Hasil Investigasi awak media dilokasi tidak hanya melanggar K3 saja para tukang, akan tetapi dalam pembangunan tersebut diduga juga tidak sesuai spesifikasi terkait hal pengacian dinding tembok tersebut, pengacian dinding tersebut menggunakan kalsit untuk campuran semen, 

Saat ditemui  ke lokasi salah satu tukang inisial H oleh awak media mengatakan, “Iya pak ini kalsit memang benar, kalsit ini untuk di oplos dengan semen dengan takaran yang seimbang,” pungkasnya.

Lanjut H, kalsit ini dicampurkan dengan semen agar pengaciannya tidak mudah retak dan sedikit mengirit penggunaan material semen. Di kampung saya juga sama pak, jika membangun rumah selalu memakai kalsit juga pak untuk hal pengacian’nya. Prihal proyek disini menggunakan kalsit ini pun saya mengikuti atas intruksi dari pemborong saya,” lanjut H. 

Sementara Heri selaku membrong proyek tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan “Saya juga selaku Pelaksana lapangan, sudah menyampaikan keras kepada pekerja agar mengikuti aturan perusahan namun sampai hari ini pekerja tetap angkuh tidak mengikuti saran dari kami,” kata Heri. 

Heri pun sempat mengatakan kepada awak media meminta untuk bertemu dengaan rekan-rekan awak media perihal pembahasan lebih dalam lagi terkait proyek tersebut, akan tetap awak media mendatangi lokasi proyek tersebut sang pelaksana tidak ada di lokasi, lanjut awak media pun menghubungi akan tetapi pemborong tersebut tidak menjawab Telpon awak media. 

Proyek pembangunan SMKN 1 Kalang Anyar Pelaksana CV. ABADI JAYA UTAMA. Konsultan pengawas PT, PETINGGI MUARA SAKTI,

Sampai berita ini ditayangkan awak media pun masih berupaya mencari informasi untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi kepada pihak pelaksanaan maupun pihak konsultan. (Red).