POLRES BOGOR, CatatanMediaNusantara-diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, seorang laki-laki di amankan oleh pihak Kepolisian sektor Cibinong Polres Bogor di terminal Cibinong kabupaten Bogor Jawa Barat  Rabu (13/11/24). 

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH Menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan pada Senin,  7 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 WIB telah terjadi penganiayaan yang diduga di lakukan oleh seorang laki-laki terhadap dua orang laki-laki dengan menggunakan Sajam.

Kedua laki-laki yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak di kenal bekerja sebagai security di RSUD Cikaret Kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.

Terkait adanya laporan penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Cibinong beserta dua anggota lainnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang sedang nongkrong dengan temannya di sertai adanya barang bukti berupa Sajam, pelaku langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Sabtu, 09 November 2024.

Berikut data pelapor yang didapat oleh pihak Kepolisian, nama Sodara W umur  44 tahun, alamat : Kp sawah RT 04/01 desa Jatimulya kec Cibinong, pekerjaan, kepala Koord security RSUD Cibinong, gama Islam. 

Adapun data identitas pelaku yang di dapati oleh pihak Kepolisian, nama P alias kirut alamat Lampung Selatan, jenis kelamin laki-laki, umur 33 tahun, agama  Islam. 

Dari kejadian itu, pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah golok berukuran 32 cm dengan sarung berwarna merah, 1 unit motor Honda Scoopy Nopol : B 6815 ZMX berwarna Coklat Hitam. 

Sampai berita ini diturunkan, pelaku telah di amankan oleh pihak Kepolisian sektor Cibinong untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dimana pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di persangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 Penjara. 

( Dam /Red )