Tangerang, Seorang tahanan langsung melangsungkan pernikahan secara sederhana di Mapolsek Cisoka Polres Tangerang, pernikahan dilangsungkan di Aula Polsek Cisoka, Senin (15/7/2024) pukul 10.30 Wib.
Pelaksanaan pernikahan ini dikawal langsung oleh Personel Polsek Cisoka Polresta Tangerang dan anggota Unit Reskrim yang menangani perkaranya.
Kalolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, SIK,MM melalui Kalolsek Cisoka AKP Eldi mengungkapkan rasa sedih saat menyaksikan prosesi Ijab Qobul Tahanan berinisial AW dan pujaan hati yang kini sah menjadi istrinya.
“Alhamdulillah, rasa syukur kepada Allah SWT hari ini kami dapat melangsungkan pernikahan antara kedua mempelai dimana pernikahan ini sudah direncanakan pihak keluarga sebelum adanya permasalahan hukum yang dialami oleh mempelai laki-laki,” ucap AKP EldiEldi
Baca Juga : https://catatanmedianusantara.com/olahraga/ dalam-rangka-hut…-meja-antar-desa /
Dia menyebutkan, prosesi pernikahan ini langsung ditetapkan sebagai bentuk pengayoman terhadap para tahanan dengan tidak membatasi hak-hak mereka.
“Meskipun AW menjalani proses hukum tetapi haknya sebagai warga negara dan membentuk tanggung jawab tersangka terhadap calon istrinya. Sehingga, kami Polsek Cisoka Polrssta Tangerang dapat melangsungkan pernikahan ini secara sederhana dan hikmat di aula Polsek Cisoka. Alhamdulillah berjalan lancar. Kami mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan semoga Samawa (Sakinah Mawaddah Warahmah) untuk kedua kalinya,” tutupnya.
Sementara itu salah seorang keluarga dari pelai wanita mengucapkan terimakasih kepada Polsek Cisoka Polresta Tangerang
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolresta Tangerang dan Kapolsek Cisoka yang sudah memberikan kesempatan dan waktu untuk menikahkan putri kami dengan AW yang merupakan salah satu tahanan yang menjalani proses hukun di Polsek Cisoka semoga pernikahan ini menjadi berkah buat keduanya,” ungkapnya penuh harap.
Setelah melaksanakan Ijab Qobul, AW kembali dibawa ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.